Untuk melakukan berbagai proses dengan nyaman dan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda jadikan pegangan.
- Tips melakukan proses pengesahan dan perpanjangan:
- Datanglah ke Samsat lebih awal pada pagi hari sekitar pukul 08.00
- Pastikan Anda telah membawa kelengkapan administrasi yang diperlukan (identitas asli/ KTP, STNK dan SKPD yang lama dan BPKB asli)
- Setibanya di Samsat, datangi petugas recepcionist untuk informasi yang lebih jelas. Jangan percaya kepada orang tidak dikenal yang menjanjikan pengurusan lebih cepat.
- Ikuti prosedur sesuai petunjuk petugas/ papan informasi sejak pendaftaran, pengambilan dan pengisian formulir, pembayaran di kasir hingga penyerahan STNK, SKPD dan TNKB.
- Perhatikan nomor antrian agar Anda nyaman untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu proses pelayanan.
- Pastikan periksa kembali STNK dan SKPD yang Anda terima sudah benar sebelum pulang.
Tips melakukan Cek Fisik (Penelitian Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor) :
- Pastikan bahwa Anda melengkapi semua kelengkapan administrasi sesuai proses layanan yang dikehendaki (mutasi, balik nama, rubah alamat, rubah bentuk, ganti warna, ganti no pol dan STNK/ BPKB hilang)
- Bila Anda belum memahami, tanyakanlah pada petugas recepsionist di loket informasi.
- Daftarkan diri Anda di loket cek fisik (Loket 8) beserta kendaraan yang akan di cek fisik.
- Letakkan kendaraan di area cek fisik dan serahkan kepada petugas
- Perhatikan dan bantu petugas dalam melakukan cek fisik kendaraan Anda
- Setelah dilakukan cek fisik, kembalikan kendaraan ke area parkir yang disediakan
- Tunggu penyerahan berkas hasil cek fisik di ruang tunggu yang telah disediakan
- Perhatikan nomor antrian agar Anda nyaman untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu proses pelayanan.
Tips melakukan proses mutasi dan BBN II:
- Pastikan bahwa Anda melengkapi semua kelengkapan administrasi sesuai proses layanan yang dikehendaki (mutasi : antar Samsatatau antar Polda, BBN II : balik nama, rubah alamat, rubah bentuk, ganti warna dan ganti no pol) sesuai informasi petugas atau papan informasi.
- Daftarkan berkas pada loket mutasi atau BBN II
- Perhatikan nomor antrian agar Anda nyaman untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu proses pelayanan
- Pastikan periksa kembali berkas yang Anda terima sudah benar sebelum pulang.
Standar Waktu Pelayanan Maksimal
PROSES | STANDAR WAKTU MAKSIMAL |
BBN I | 7 Jam Kerja |
BBN II | 3 Jam Kerja |
DAFTAR ULANG | |
PENGESAHAN 1 TAHUN | 45 Menit |
PERPANJANGAN 5 TAHUN | 90 Menit |
CEK FISIK | 30 Menit |
STNK HILANG | 1 Jam Kerja |
CETAK TNKB | 20 Menit |
MUTASI | 4 Hari |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar