Selasa, 11 Agustus 2009

TIPS MENGGUNAKAN LAYANAN SAMSAT

TIPS MENGGUNAKAN LAYANAN SAMSAT

Untuk melakukan berbagai proses dengan nyaman dan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda jadikan pegangan.

  1. Tips melakukan proses pengesahan dan perpanjangan:
  2. Datanglah ke Samsat lebih awal pada pagi hari sekitar pukul 08.00
  3. Pastikan Anda telah membawa kelengkapan administrasi yang diperlukan (identitas asli/ KTP, STNK dan SKPD yang lama dan BPKB asli)
  4. Setibanya di Samsat, datangi petugas recepcionist untuk informasi yang lebih jelas. Jangan percaya kepada orang tidak dikenal yang menjanjikan pengurusan lebih cepat.
  5. Ikuti prosedur sesuai petunjuk petugas/ papan informasi sejak pendaftaran, pengambilan dan pengisian formulir, pembayaran di kasir hingga penyerahan STNK, SKPD dan TNKB.
  6. Perhatikan nomor antrian agar Anda nyaman untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu proses pelayanan.
  7. Pastikan periksa kembali STNK dan SKPD yang Anda terima sudah benar sebelum pulang.

Tips melakukan Cek Fisik (Penelitian Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor) :

  1. Pastikan bahwa Anda melengkapi semua kelengkapan administrasi sesuai proses layanan yang dikehendaki (mutasi, balik nama, rubah alamat, rubah bentuk, ganti warna, ganti no pol dan STNK/ BPKB hilang)
  2. Bila Anda belum memahami, tanyakanlah pada petugas recepsionist di loket informasi.
  3. Daftarkan diri Anda di loket cek fisik (Loket 8) beserta kendaraan yang akan di cek fisik.
  4. Letakkan kendaraan di area cek fisik dan serahkan kepada petugas
  5. Perhatikan dan bantu petugas dalam melakukan cek fisik kendaraan Anda
  6. Setelah dilakukan cek fisik, kembalikan kendaraan ke area parkir yang disediakan
  7. Tunggu penyerahan berkas hasil cek fisik di ruang tunggu yang telah disediakan
  8. Perhatikan nomor antrian agar Anda nyaman untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu proses pelayanan.

Tips melakukan proses mutasi dan BBN II:

  1. Pastikan bahwa Anda melengkapi semua kelengkapan administrasi sesuai proses layanan yang dikehendaki (mutasi : antar Samsatatau antar Polda, BBN II : balik nama, rubah alamat, rubah bentuk, ganti warna dan ganti no pol) sesuai informasi petugas atau papan informasi.
  2. Daftarkan berkas pada loket mutasi atau BBN II
  3. Perhatikan nomor antrian agar Anda nyaman untuk melakukan aktivitas lain selama menunggu proses pelayanan
  4. Pastikan periksa kembali berkas yang Anda terima sudah benar sebelum pulang.

Standar Waktu Pelayanan Maksimal

PROSES
STANDAR WAKTU MAKSIMAL
BBN I 7 Jam Kerja
BBN II 3 Jam Kerja
DAFTAR ULANG
PENGESAHAN 1 TAHUN 45 Menit
PERPANJANGAN 5 TAHUN 90 Menit
CEK FISIK 30 Menit
STNK HILANG 1 Jam Kerja
CETAK TNKB 20 Menit
MUTASI 4 Hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar