Sabtu, 30 Mei 2009

Responsible Riding dan KLL

Bagi masyarakat, saling tuding ini jelas tidak menguntungkan karena tidak menyelesaikan masalah. Sejatinya, kejadian KLL tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, lebih dari itu, kerugian ekonomi (kehilangan waktu produktif) dan sosial juga tinggi. Oleh karena itu, perlu dirumuskan bagaimana penanganan segera agar kejadian KLL bisa diminimalisir, dari sisi angka kejadian (zero traffic accident) maupun dampaknya pada kecacatan dan kematian. Selama ini, penanganan KLL lebih bersifat sporadis dan sektoral. Oleh karena itu, perlu ada penanganan yang lebih komprehensif dan lintas sektoral untuk atasi hal tersebut.

Formula penanganan yang komprehensif dapat dilakukan dengan pendekatan yang sering dikenal dalam dunia kesehatan yaitu ; pendekatan pencegahan (preventif), promotif, tindakan perawatan (kuratif) serta upaya pemulihan (rehabilitatif) yang disingkat dengan PPKR.

Pendekatan Pencegahan

Adalah kegiatan untuk mencegah KLL. Kegiatan yang bisa dilakukan, antara lain ; (1) Memasang rambu lalu lintas (rambu peringatan, larangan, perintah dan petunjuk) pada semua tempat yang membutuhkan dengan warna jelas dan terang serta mudah dimengerti. (2) Mengatur, mengawasi dan menertibkan alur lalu lintas dan angkutan. (3) Melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kelayakan angkutan lalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan, beban dan umur kendaraan. (4) Meningkatkan disiplin pemakai jalan dengan cara memperketat pengawasan bagi pelanggar.

(5) Membuat pengaturan jalan yang lebih manusiawi dan aman, program kanalisasi yang telah berjalan harus terus dievaluasi kefektifannya. Langkah ini bisa ditempuh sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomer KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan. (6) Pembenahan dan pemeliharaan jalan yang rutin. Salah satu sebab utama terjadinya KLL adalah kondisi jalan raya yang buruk, mulai dari jalan berlubang, bergelombang dan jalan yang menyempit..

(7) Pembenahan transportasi umum yang aman dan nyaman bagi penggunanya. Saat ini jumlah kendaraan, baik motor dan mobil pribadi terus meningkat sedangkan akses jalan cenderung tetap. Akibatnya jalan raya semakin padat, karena itu pembenahan transportasi umum perlu perhatian serius agar masyarakat tidak segan memilih transportasi umum.

Pendekatan Promotif

Dalam kegiatan ini ditujukan untuk memajukan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kampanye safety riding dan responsible riding bagi para pengguna jalan raya terus digalakkan karena cukup efektif untuk mengurangi angka kecelakaan dibeberapa jalan di Surabaya. Pelaksanaannya dipelopori oleh pihak kepolisian, didukung dari kalangan swasta dan masyarakat, yang membantu sebagai penyandang dana.

Pelaksanaan kampanye dilakukan lebih berkesinambungan dan tidak temporal dengan mengangkat tema-tema yang komunikatif, variatif dan atraktif agar menggugah perhatian masyarakat. Bisa juga dipajang kendaraan yang mengalami kecelakaan dibeberapa titik rawan kecelakaan sebagai monumen pengingat.

Keterlibatan masyarakat juga penting, sebagai pihak yang pertama mengetahui terjadinya kecelakaan lalu lintas. Perlu dilakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalan raya dan mereka yang senantiasa berkecimpung di sekitar jalan raya (tukang ojek, tukang parkir, tukang becak, sopir angkot, dll) tentang bagaimana penanganan pertama korban kecelakaan lalu lintas.

Selama ini Rumah Sakit menerima rujukan korban kecelakaan lalu lintas yang berada di wilayahnya, dari kasus rujukan tersebut sering ditemui kondisi korban sudah gawat. Salah satu penyebab kegawatan adalah penanganan pertama korban kurang memenuhi standart yang justru dilakukan oleh masyarakat awam.

Kegiatan ini segera dirintis, baik oleh pihak RS, Kepolisian, PMI maupun masyarakat secara langsung. Dengan dilakukan penyuluhan tersebut, setidaknya mereka lebih mengerti bagaimana seharusnya yang perlu dilakukan dan sebagai kader P3K yang dapat diandalkan.

Pendekatan Kuratif

Pemberian pertolongan dan pengobatan pada korban kecelakaan lalu lintas untuk mencegah kecacatan yang lebih fatal maupun kematian. Salah satunya dengan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak dan pelayanan yang cepat terhadap para korban. RS di Surabaya rata-rata sudah mampu melayani para korban. Penyediaan layanan IRD 24 jam yang dilengkapi dengan tenaga dokter dan perawat, diperkuat dengan layanan penunjang seperti instalasi ambulance, laboratorium, radiologi dan kamar operasi yang siap 24 jam. Kebutuhan layanan penunjang yang lengkap sangat menunjang penangangan korban. Berdasarkan data IRD RS di kawasan Surabaya, kasus terbanyak dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami patah tulang dan cidera kepala, karena itu alat pendeteksi canggih seperti CT Scan, MRI layak diperlukan.

Jalur rujukan antar puskesmas dan RS yang ada harus berjalan dengan baik. Masing-masing pelayanan kesehatan memahami kemampuan layanan mereka, sehingga korban dapat segera dirujuk ke tempat layanan kesehatan yang lebih mampu dengan fasilitas sarana dan tenaga lebih lengkap.

Pendekatan Rehabilitatif

Adalah kegiatan pemberian pelayanan untuk mengurangi kecacatan akibat kecelakaan lalu lintas dan pemulihan kondisi tubuh agar produktif lagi. Selama ini pendekatan ini belum banyak tersentuh. Di beberapa RS ada layanan rehabilitasi medis guna pemulihan dan minimalisasi kecacatan pasien. Kedepan perlu dipikirkan pusat pemulihan korban KLL (Support centre dan treatment) yang lebih lengkap .

Dari semua langkah-langkah diatas, penanganan komprehensif memerlukan kerjasama yang sinergis antara masyarakat (civil society, LSM, media massa), legislatif, eksekutif (instansi pemerintah, pihak kepolisian) maupun dari pelayanan kesehatan. Masing-masing pihak berperan sesuai dengan tugas, peran dan fungsinya.

Tanpa mengurangi makna uraian diatas, intinya tetap saja kembali kepada kesadaran setiap individu untuk lebih waspada dan berhati-hati selama perjalanan. Percuma saja langkah-langkah diatas dioptimalkan tapi kelakuan pengguna jalan raya sembrono dan ugal-ugalan. Setiap perubahan (meminimalkan kasus kecelakaan) selalu diawali dari setiap individu sebagai subyek pelaku. Always Remember, Be Safety and Responsible Rider !

By. aldiavanza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar